Wednesday, 10 February 2010

Jepang Kembangkan Baterai Tahan 20 Tahun

TOKYO - Kebutuhan baterai yang mampu bertahan sangat lama untuk perangkat mutimedia yang kian canggih sangat dibutuhkan di era saat ini, dan nampaknya itu akan segera terpenuhi dalam waktu dekat.

Ya, sebuah perusahaan di Jepang tengah mengembangkan sebuah baterai jenis Lithium yang mampu bertahan hingga 20 tahun lamanya, walaupun digunakan untuk keadaan seekstrim apapun. Perusahaan pengembangan dan riset bernama Eamex ini mengklaim akan menciptakan baterai dengan daya tahan 10 ribu kali dicash, yang mampu bertahan sangat lama.para peneliti di Eamex ini telah berhasil menggunakan beberapa teknik seperti proses stabilisasi dari elektroda baterai. Hal ini menempatkan tekanan yang pada timah pada baterai berkurang, sehingga membuat ikatan yang baik dengan partikel untuk memperlambat proses kerusakan.

Proses tersebutlah yang membuat baterai jenis litihum tersebut akan awet, bahkan hingga 20 tahun lamanya. Para peneliti tersebut menjanjikan baterai yang mereka buat mampu menghasilkan baterai yang berlangsung daya tahannya hingga 10 kali lebih lama daripada baterai terbaru.

Sayangnya teknologi Eamex dirancang untuk baterai yang melakukan tugas-tugas berat, seperti yang digunakan dalam mobil listrik. Tetapi bukan tidak mungkin dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih kecil seperti ponsel, laptop dan MP3 player

Monday, 1 February 2010

Telkom Berencana Naikkan Bandwidth Internasional


PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) berencana menambah kapasitas bandwidth internasional. Hal itu dilakukan dengan bergabung dalam konsorsium Pembangunan Kabel Laut South East Asia Japan Cable System (SJC) melalui anak perusahaannya, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional (TII). Menurut siara pers Telkom, Ahad (17/1), perjanjian kerjasama itu sudah disepakati di Honolulu, Amerika Serikat.

Lewat Jaringan Sistem Kabel Laut (SJC) dapat menghubungkan Singapura, Hong Kong, Jepang, dan negara Asia lainnya, termasuk Indonesia. Jika program tersebut sudah berjalan, maka kapasitas bandwidth bisa mencapai 17 terra byte per second (tbps) dan dapat ditingkatkan hingga 23 tbps.

Menurut Direktur TII Mulia P. Tambunan, keikutsertaan Telkom dalam Konsorsium SJC merupakan langkah strategis memperkuat jaringan infrastruktur internasional yang telah ada. Termasuk, katanya, mendukung bisnis di perusahaan Tekom Grup.

"Infrastruktur internasional itu juga untuk memenuhi peningkatan kebutuhan bandwidth international terutama mendukung aplikasi broadband, seperti internet, video, data, dan layanan multimedia lainnya yang dibutuhkan pelanggan.SJC dijadwalkan mulai beroperasi pada triwulan satu 2012 dan akan memberikan kapasitas bandwidth internasional TII sebesar 960 giga byte per second dengan kualitas yang sangat baik. Mulia memperkirakan, pertumbuhan kebutuhan kapasitas bandwidth internasional Telkom Group pada akhir 2014 mendatang setidaknya bisa mencapai 10 kali lipat dibandingkan saat ini.

Perjanjian kerjasama itu juga diiikuti oleh operator dunia, seperti Reliance Globalcom (melalui FLAG Pacific Limited Bermuda), Globe Telecom (Filipina), Google SJC Bermuda Ltd, KDDI (Jepang), Network i2i (India), Singapore Telecommunications Ltd, dan Telemedia Pacific Inc., Ltd. (Hong Kong/Indonesia).

Prancis Larang Gunakan Internet Explorer

Perancis melarang para pengguna komputer di negerinya untuk mengunduh (download) informasi dengan menggunakan Microsoft Internet Explorer. Pemerintah Perancis merekomendasikan kepada para pengguna komputer untuk beralih ke mesin pencari seperti Firefox atau Google Chrome, karena Internet Explorer dianggap memiliki kelemahan sistemkeamanan, demikian diwartakan Telegraph.co.uk.

Microsoft sendiri membantah bahwa sistemnya memiliki kelemahan terhadap kerahasiaan pengguna. Mereka menjelaskan bahwa baru-baru ini sistem mereka dirusak oleh hacker dari Cina, tetapi itu tidak mempengaruhi sistem keamanan bagi penggunanya.

Tapi bantahan itu tidak menghentikan langkah pemerintah Perancis menerbitkan larangan melalui buletin Certa, sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan melindungi pengguna komputer terhadap ancaman cyber.

Buletin itu menyebutkan bahwa semua versi Internet Explorer tidak aman dan menyarankan agar menggunakan mesin pencari yang lain. Selain Perancis, sebelumnya Pemerintah Jerman juga mengeluarkan larangan yang sama.

Teknologi Informasi Tantangan Umat

Teknologi informasi yang makin agresif dewasa ini merupakan tantangan bagi semua elemen baik tokoh agama maupun orangtua dalam mendidik anak. "Kekuatan informasi melalui teknologi yang modern dan canggih, selain untuk dipergunakan bagi kepentingan positif tik sedikit dipergunakan untuk kepentingan negatif,"informasi dari belahan dunia mana pun dengan isi segala materinya sangat mudah menyebar dan merasuk keruang-ruang kesadaran masyarakat melalui kemajuan teknologi informasi. Nilai- nilai yang dulu dianggap sakral, kini mulai bergeser menjadi hal yang dianggap tidak memiliki makna lagi. Dengan teknologi informasi siapa pun dapat menjadi berita dan siapa pun dapat menyerapnya tanpa filter dan saringan yang memadai.ebagai contoh nyata, perkembangan jejaring sosial di internet seperti Facebook dan Twitter tanpa disadari telah membentuk budaya hidup baru. Tentunya fenomena ini mengandung manfaat seperti jaringan silaturahmi dan menyebarkan nilai-nilai positif lainnya. Namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa hal tersebut juga membentuk sikap dan prilaku negatif. Oleh karena itu, kondisi itu perlu kontruksi nyata dari para ulama, kiai, dan tokoh agama.

Posisi ulama dan tokoh agama tidak cukup hanya sebagai pendakwah yang hanya ada pada level moral tapi harus ikut mengentaskan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Tentunya ulama tetap menjaga keulamaanya, namun melihat kondisi yang dinamis karena cepatnya perubahan, maka peran ulama, kiai, ustad dan tokoh agama harus lebih ditingkatkan, minimal mengikuti perkembanagan yang terjadi.

Hal ini diperlukan supaya masyarakat dapat dikawal dan dibina sesuai dengan dinamikanya sehingga eksistensi ulama kiai, ulama dan ustad tetap menjadi penjaga moral yang tadak pernah lekang dari zaman.

Apple Larang Nokia Beredar di Amerika

Pertempuran antara pihak Apple dan Nokia kembali berkobar. Hal ini dipicu ketika produsen iPhone dari California melayangkan gugatan hukum untuk memblokir Nokia yang mengimpor ponselnya ke Amerika Serikat. Pihak Nokia berkeras tetap mempertahankan diri, bahkan siap bertempur melawan Apple di meja hijau.Pada Oktober silam, Nokia mengajukan pengaduan dugaan bahwa Apple telah melanggar sepuluh hak paten yang berkaitan dengan GSM dan teknologi telepon seluler 3G. Perusahaan dari Finlandia ini menuduh Apple mengambil sebuah "tumpangan gratis di belakang inovasi Nokia" dan menuntut pembayaran royalti dari masing-masing perang iPhone yang dijual sejak 2007.Apple tak mau kalah. Mereka kemudian meluncurkan countersuit kepada Nokia dan menuduh perusahaan tersebut "mencuri" teknologi dan melanggar 13 hak paten Apple. "Perusahaan-perusahaan lain harus bersaing dengan kami dengan menciptakan teknologi mereka sendiri, bukan hanya dengan mencuri milik kita," ucap Bruce Sewell, penasihat umum sekaligus Wakil Presiden Senior Apple.

Untuk pengaduan terbaru yang diajukan kepada Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC), Apple meminta agar Nokia dilarang menjual ponsel mereka di Amerika Serikat. Nokia juga telah mengajukan gugatan kepada ITC dengan menyatakan bahwa Apple melanggar tujuh paten dari dalam, "hampir semua dari ponsel Nokia, pemutar musik portabel dan komputer".

Menurut pakar analis, proses itu bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk mengakhiri pertempuran sengit mereka. "Fakta bahwa dua perusahaan terkemuka seperti sekarang mungkin akan mengajukan keluhan, dan ITC akan berusaha untuk menangani hal ini sebagai masalah yang mendesak," kata Ben Wood, kepala penelitian di CCS Insight.

Melawan hak paten adalah bagian dari pertempuran dan sangat menguntungkan pasar smartphone alias ponsel cerdas. Pangsa pasar ponsel Nokia secara keseluruhan jatuh ke 39pc pada kuartal ketiga dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 42pc.(RST/ANS)